Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai SAJID
NIP: -

Kepala Seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.

Kepala Seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.

Kepala Seksi Pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.